Selasa, 01 Maret 2011

MASJID CIPARI, MIRIP GEREJA BERLANGGAM "ART DECO"

SIAPA bakal menyangka bangunan ini adalah masjid. Tanpa menyelidikinya lebih jauh, penampilannya akan membuat kita langsung bisa mengira bahwa bangunan ini adalah gereja. Apalagi ditambah dengan langgam art deco yang dimilikinya, penampilan masjid ini menjadi sungguh istimewa.

INILAH sebuah masjid bersejarah di kawasan pesantren kuno di Desa Cipari, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut. Masjid dan pesantren yang dapat dimasuki dari jalan utama desa ini juga diberi nama sesuai dengan nama desanya, Cipari. Meskipun letaknya agak terpencil, masjid dan pesantren itu kini cukup terkenal di Kota Garut.

Yang membuat Masjid Cipari sangat mirip dengan gereja adalah selain bentuk massa bangunannya yang memanjang dengan pintu utama persis di tengah-tengah tampak muka bangunan, juga keberadaan menaranya yang terletak di ujung bangunan persis di atas pintu utama. Posisi menara dan pintu utama telah menjadikan bangunan ini tampil tepat simetris dari tampak luar. Dari bentuk dan posisi menara dan pintu utama tersebut, bangunan ini jelas mengingatkan kita pada bentuk bangunan-bangunan gereja. 





Jika kita memasuki bangunannya, yang memberi penanda bahwa bangunan ini masjid hanyalah keberadaan ruang mihrab berupa penampil yang menempel di dinding arah kiblat. Sementara, ruang shalatnya pun lebih mirip ruang kelas yang dapat dimasuki dari pintu di sebelah utara dan selatan atau dari pintu timur yang terletak di antara ruang naik tangga.

Boleh jadi, inilah salah satu masjid yang mempunyai bentuk paling lain dari yang lain di Indonesia. Bangunan masjid ini bagaimanapun jelas telah memberi dan menambah khazanah keragaman arsitektur masjid di negeri kita. Mungkin dari seluruh wilayah di Indonesia hanya Masjid Cipari dan Masjid Somobito di Mojowarno, Mojokerto, Jawa Timur, yang juga memiliki bentuk mirip gereja seperti ini.

Bedanya, di tempat Masjid Somobito berada, mayoritas penduduknya beragama Kristen, tetapi Masjid Cipari ini berada di tengah-tengah pesantren kuno yang telah berdiri sejak tahun 1933 dan penduduk desa hampir seluruhnya umat Islam sejak masjid didirikan.

***

YANG juga menjadikan Masjid Cipari istimewa adalah adanya langgam art deco pada bangunan. Sejauh ini hampir tidak pernah dijumpai masjid kuno yang menggunakan langgam seperti itu di seluruh wilayah di Indonesia. Selain itu, langgam art deco ini berada pada bangunan di pelosok desa Cipari, Garut, ini.

Lain halnya bila langgam seperti ini marak di kota-kota di Jawa, seperti Surabaya, Semarang, dan terutama Bandung. Bahkan Kota Bandung sempat dijuluki sebagai surga bangunan bergaya art deco.

Memang, apabila kita berjalan ke berbagai daerah hingga ke pelosok wilayah negeri, sebenarnya kita akan menjumpai banyak hal baru dan menarik yang masih dapat disaksikan dari sisa obyek peninggalan masa lalu, termasuk arsitektur yang anggun dan mengesankan. Kita dan masyarakat secara umum sering kurang mengetahui adanya warisan peninggalan budaya yang unik tersebut. Hal ini disebabkan minimnya proyek pendokumentasian, selain kurangnya informasi dan publikasi yang berkaitan dengan obyek warisan budaya menarik tersebut.


Sejarawan arsitektur John Nankivell saat berkunjung ke Kota Gede, Lawang, Malang, dan Pasuruan di Jawa Timur, sempat terbelalak menikmati pesona arsitektur yang langka. Ini karena adanya berbagai gaya atau langgam seni arsitektur Barat atau Eropa yang justru banyak ditemui di kota-kota pedalaman, seperti Lawang dan Kota Gede tersebut. Yang paling menarik adalah temuan bangunan yang juga berhiaskan elemen-elemen art nouveau dan art deco.

Langgam art deco sering disebut sebagai "Style Moderne" yang merupakan gaya desain yang populer selama kurun waktu tahun 1920-an hingga 1930-an. Karena merupakan langgam seni rupa yang pernah melanda dunia di tahun 1920-an, maka art deco sering kali juga disebut The Decorative Twenties (John Nankivell, Art Nouveau and Art Deco in Java, 1977).

Pada Masjid Cipari, langgam art deco sebagaimana dicirikan dengan bentuk geometris, terlihat jelas pada pengolahan fasadnya. Pola-pola dekorasi geometris yang berulang di atas material batu kali memperlihatkan dengan jelas langgam ini. Selain itu, garis horizontal yang halus pada sisi samping kanan maupun kiri juga mencirikan langgam yang sama. Bentuk menara dan atapnya yang menyerupai kubah dengan beberapa elemen dekorasi pada bagian samping maupun puncaknya juga mengingatkan pada langgam ini.

Menara masjid berketinggian lebih kurang 20 meter ini menarik perhatian setiap pengamat, bahkan seperti menjadi eye catcher pada bangunan masjid. Mungkin sekadar simbol untuk menandai bahwa bangunan ini bukan gereja melainkan masjid, maka diletakkanlah bulan sabit di ujung menara. Terdapat beberapa lantai pada interiornya, dengan lantai teratas merupakan ruangan sempit berlantai pelat baja yang dikelilingi semacam balkon kecil yang juga dari pelat baja.

Aspek menarik lain pada penampilan luarnya adalah bukaan-bukaan masjid yang tidak diolah sebagaimana pintu masuk masjid pada umumnya. Selain tata letak pintu masuk utama yang mengingatkan pada bangunan gereja kolonial tersebut adalah komposisi pintu dan jendela di sisi samping bangunan yang lebih terlihat seperti pintu masuk dan jendela-jendela ruang kelas/sekolah atau bangunan kantor pada masa kolonial.


***

SEJARAH bangunan masjid yang konon biaya pembangunannya berasal dari gotong royong keluarga pesantren, santri, dan masyarakat tersebut juga menjadi aspek menarik tersendiri. Masjid ini sebenarnya telah berdiri sejak tahun 1895, tetapi dalam kondisi masih sangat sederhana. Sejak awalnya masjid ini telah berada di dalam kompleks pesantren dan dikelilingi hanya sekitar 20 rumah penduduk.

Lalu pada tahun 1933, KH Harmaen sebagai pendiri pesantren meninggal dunia dan kepemimpinan pesantren dilanjutkan oleh KH Yusuf Tauziri. Saat dipimpin KH Yusuf Tauziri, masjid dibangun dan diperluas seiring dengan kemajuan pesat yang dialami pesantren. Bentuk masjid yang dibangun pada saat itulah sebagaimana apa yang bisa kita lihat sekarang. Pembangunannya selesai pada tahun 1935 dengan luas bangunan lebih kurang 75 x 30 meter.

Sebagai catatan, kemajuan pesantren saat itu juga ditunjang oleh dihapuskannya ordonansi sekolah luar oleh pemerintah kolonial Belanda pada tanggal 13 Februari 1932 akibat penentangan berbagai organisasi nasional dan Islam, seperti Budi Utomo, Muhammadiyah, PNI, PSII, dan lain-lain. Perluasan masjid ini memiliki kaitan erat dengan situasi pergerakan nasional tersebut karena pimpinan pesantren kebetulan juga seorang ketua PSII cabang Wanaraja.

Meski arsitek bangunan masjid hingga saat ini belum dapat diketahui secara pasti, masjid dan pesantren ini jelas memiliki peran dalam perjuangan rakyat Indonesia pada masa kemerdekaan. Para santri selain belajar ilmu agama juga dididik sebagai pejuang. Ini tak lepas dari keberadaan masjid dan pesantren sebagai salah satu pesantren dari organisasi perjuangan Syarikat Islam.

Bahkan, masjid juga telah menjadi saksi sejarah di masa kemerdekaan, di mana ia pernah menjadi tempat pengungsian rakyat sekitarnya ketika perang kemerdekaan. Bahkan, menurut cerita setempat, pernah diserbu oleh pasukan DI/TII sebanyak 52 kali. Namun, barangkali karena tebal dindingnya yang lebih dari 40 sentimeter, masjid hingga kini masih tegak berdiri dengan kokoh.


 Penulis :: Bambang Setia Budi





















AIR SUNGAI DI KOTA BANDUNG MEMBAHAYAKAN

Kondisi air sungai yang ada di Kota Bandung ternyata sudah berada dalam kondisi kritis dan sangat membahayakan. Sungai-sungai di Kota Bandung ternyata sudah terkontaminasi oleh bahan-bahan pencemar seperti busa deterjen, BOD, COD, arsenikum dan sianida yang sudah melewati ambang batas maksimal.
Hal tersebut merupakan temuan Jaringan Relawan Independen (JARI) setelah melakukan penelitian terhadap kondisi air yang ada di beberapa sungai dalam Kota Bandung.
Sedangkan Tim dari Pusat Penelitian Sumber Daya Air Departemen Pemukiman Prasarana Wilayah (Kimpraswil) yang meneliti Sungai Citarum, mendapatkan temuan yang tidak jauh berbeda dengan hasil Temuan JARI.
Menurut Tim tersebut, Sungai Citarum juga mengalami penurunan kualitas secara drastis karena dijadikan tempat pembuangan limbah industri maupun domestik, sehingga sering menimbulkan masalah bagi lingkungan disekitarnya.
Karenanya kita sangat prihatin, dimana Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Bandung selain mendapatkan pasokan air dari sumur-sumur bersih juga memanfaatkan air permukaan atau sungai yang sudah tercemar tadi.

Dengan asumsi beberapa bahan kontaminan yang mencemari air sungai tidak mengalami penguraian, berarti sekitar 25,9% penduduk kota Bandung yang menjadi konsumen PDAM terancam langsung oleh Bahan-bahan Beracun dan Berbahaya (B3).
Selain itu, masyarakat pengguna air bersih yang tidak terlindungi sekitar 35,5% dari seluruh penduduk Kota Bandung, karenanya mereka terancam pula.

Hal ini diakibatkan oleh meresapnya air sungai yang terkontaminasi tadi ke dalam tanah dan akhirnya berkumpul menjadi air sumur gali dan pompa dangkal. Penduduk yang menggunakan air dari sarana yang tidak terlindungi tersebut jumlahnya sekitar 33,4%, mereka juga sama terancamnya.
Pada dasarnya, pencemaran air sungai Citarum tidak memberi dampak langsung pada penduduk Kota Bandung. Hal ini dikarenakan PDAM tidak menggunakan air sungai tersebut sebagai pasokan.

Akan tetapi, bahayanya akan dirasakan oleh penduduk yang ada di bagian hilirnya, seperti daerah Purwakarta, Karawang dan DKI Jakarta.
Apa yang terjadi di Kota Bandung dan sungai Citarum, sebenarnya hanya sebagian kecil saja dari sekian masalah serupa di daerah lainnya.

Sebagian besar masyarakat di berbagai belahan dunia kini tengah dilanda keprihatinan menyangkut ketersediaan air bersih. Sumber-sumber air di satu sisi kian menipis dan langka, sedangkan di sisi lainnya sumber air yang ada sudah semakin tercemar.

Airpun kini semakin sulit didapat. Kalaupun ada, untuk mendapatkannya kita harus membayar mahal.
Krisis air bersih sebagai dampak pencemaran lingkungan sebetulnya akibat ulah manusia sendiri. Sebagai pemain utama kehidupan, seringkali manusia bertindak serta bersikap tidak sesuai dengan hukum-hukum yang berlaku di alam, yakni perlunya suatu asas keseimbangan dan harmoni.
Disamping serakah, manusia menggunakan air secara semena-mena dan tidak terkendali dengan tanpa memperhatikan ketersediaan sumbernya. Manusia juga sering melakukan tindakan-tindakan yang buruk, seperti membuang limbah sembarangan, dan rendahnya apresiasi terhadap air bersih, dan masalah sanitasi.
Dalam batas-batas tertentu, alam memiliki kemampuan untuk membersihkan dirinya melalui siklus geobiokimia. Bila batas-batas tersebut terlampaui, alam tak akan mampu untuk memperbaiki dirinya, sehingga terjadilah yang disebut pencemaran.

Sebetulnya, lewat kemampuan teknologi yang dimilikinya, manusia bisa mengolah air tercemar menjadi air yang secara kualitas layak dikonsumsi. Tetapi dalam hal ini yang perlu diperhitungkan adalah bahwa biayanya sangat mahal dan masih ada bahan-bahan kontaminan yang masih sulit diurai, sehingga masih berbahaya bagi manusia, demikian menurut Prof. Dr. Juli Soemirat.
Karenanya perlu dibangun gerakan sadar lingkungan, khususnya menyangkut air bersih. Masyarakat juga harus disadarkan, dididik, dan dibiasakan bahwa hak mendapatkan air bersih merupakan hak dasar semua orang.

Kelangkaan air bersih merupakan salah satu bentuk kekerasan dan perampasan hak-hak asasi kehidupan.
* Sumber: Pikiran Rakyat, 23 Nopember 2000

 
ProgramerArif Tirtana | Bloggerized by Free Blogger Templates | free samples without surveys